Standar Layanan J&T Cargo: Paket Wajib Diantar Sampai Rumah, Kecuali Akses Terbatas
investigasihukumkriminal, JAKARTA - Aturan pengiriman paket kargo kerap menimbulkan pertanyaan di masyarakat, terutama soal batasan penyerahan barang bagi penerima yang tinggal jauh dari jalan utama. Menanggapi hal tersebut, pihak J&T Cargo menegaskan bahwa skema operasional baik untuk transaksi COD maupun Non-COD tetap menerapkan sistem pengantaran door-to-door atau langsung ke alamat penerima.
Berdasarkan ketentuan standar operasional, kurir berkewajiban menyampaikan barang hingga ke depan pintu rumah atau lokasi tujuan yang tertera pada resi. Namun, fleksibilitas tetap diberlakukan bergantung pada kondisi lapangan dan aksesibilitas wilayah.
Jika alamat penerima berada di gang sempit, area perkebunan, atau pemukiman pelosok yang tidak dapat dilalui kendaraan operasional, kurir diizinkan berkoordinasi dengan penerima. Dalam situasi tersebut, kurir akan menghubungi pelanggan untuk menentukan titik temu (meeting point) yang disepakati bersama, misalnya di tepi jalan utama.
Khusus untuk pengiriman barang berukuran besar (bulky), kewajiban kurir terbatas pada penurunan barang di area luar rumah atau depan pintu. Kurir tidak diwajibkan mengangkut barang hingga ke dalam ruangan atau lantai atas bangunan.
Sementara itu, untuk transaksi COD, terdapat aturan ketat yang wajib dipatuhi:
- Pembayaran dimuka: Paket hanya dapat diserahkan setelah penerima melunasi tagihan kepada kurir.
- Larangan membuka kemasan: Penerima dilarang membuka segel paket sebelum pembayaran selesai. Jika terjadi ketidaksesuaian isi barang, mekanisme pengembalian wajib dilakukan melalui fitur komplain di aplikasi tempat pembelian.
Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan masih ada keluhan dari pelanggan. Menurut penuturan Rian, saat menerima barang ia dihubungi melalui WhatsApp oleh kurir yang menyampaikan bahwa paket COD miliknya tidak bisa diantar langsung ke rumah. Kurir meminta Rian menjemput sendiri paket tersebut di jalan dengan alasan kurir membawa mobil dan bekerja sendirian.
Masyarakat diimbau melaporkan ke Customer Service J&T Cargo apabila menemukan kurir yang menolak mengantarkan paket ke alamat tujuan tanpa alasan kendala akses jalan yang sah.